Pages

Rabu, 11 Januari 2012

hasil-hasil budaya manusia dan kegelisahan

hasil-hasil budaya manusia dan tanggung jawab

Hasil Budaya berkaitan dengan Tanggung Jawab


Bermacam-macam hasil budaya dari sebuah tanggung jawab. Berikut hasil budaya orang tua untuk mendidik anak sejak usia dini agar menjadi anak yang bertanggung jawab:

1. Memberi teladan yang baik.
Dalam mengajarkan tanggung jawab kepada anak, akan lebih berhasil dengan memberikan suatu teladan yang baik. Cara ini mengajarkan kepada anak bukan saja apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara melakukannya, akan tetapi juga bagaimana orangtua melakukan tugas semacam itu.

2. Tetap dalam pendirian dan teguh dalam prinsip.
Dalam hal melakukan pekerjaan, orangtua harus melihat apakah anak melakukannya dengan segenap hati dan tekun. Sangat penting bagi orangtua untuk memberikan suatu perhatian pada tugas yang tengah dilakukan oleh si anak. Janganlah sekali-kali kita menunjukkan secara langsung tentang kesalahan-kesalahan anak, tetapi nyatakanlah bagaimana cara memperbaiki kesalahan tersebut. Dengan demikian orantua tetap dalam pendirian, dan teguh dalam prinsip untuk menanamkan rasa tanggung jawab kepada anaknya.

3. Memberi anjuran atau perintah hendaknya jelas dan terperinci.
Orangtua dalam memberi perintah ataupun anjuran, hendaklah diucapkan atau disampaikan dengan cukup jelas dan terperinci agar anak mengerti dalam melakukan tugas yang dibebankan kepadanya.

4. Memberi ganjaran atas kesalahan.
Orangtua hendaknya tetap memberi perhatian kepada setiap pekerjaan anak yang telah dilakukannya sesuai dengan kemampuannya. Tidak patut mencela pekerjaan anak yang tidak diselesaikannya. Kalau ternyata anak belum dapat menyelesaikan pekerjaannya saat itu, anjurkanlah untuk dapat melakukan atau melanjutkannya besok hari. Dengan memberikan suatu pujian atau penghargaan, akan membuat anak tetap berkeinginan menyelesaikan pekerjaan itu. Seringkali orangtua senang menjatuhkan suatu hukuman kepada anak yang tidak berhasil menyelesaikan tugasnya. Andaikan memungkinkan lebih baik memberikan ganjaran atas kesalahan dan tidak semata-mata mempermasalahkannya.

5. Jangan terlalu banyak menuntut.
Orangtua selayaknya tidak patut terlalu banyak menuntut dari anak, sehingga dengan sewenang-wenang memberi tanggung jawab yang tidak sesuai dengan kemampuannya. Berikanlah tanggung jawab itu setahap demi setahap, agar si anak dapat menyanggupi dan menyenangi pekerjaan itu.
Suatu kebiasaan yang keliru pada orang tua dalam hal mendidik anak, adalah bahwa mereka seringkali sangat memperhatikan dan mengikuti emosinya sendiri. Tetapi sebaliknya emosi anak-anak justru kurang diperhatikan. Orangtua boleh saja marah kepada anak, akan tetapi jagalah supaya kemarahan yang dinyatakan dalam tindakan seperti omelan dan hukuman itu benar-benar tepat untuk perkembangan jiwa anak. Dengan perkataan lain, marahlah pada saat si anak memang perlu dimarahi.

Anak-anak yang sudah mampu berespon secara tepat, adalah anak yang sudah mampu berfikir dalam mendahulukan kepentingan pribadi. Dan anak seperti ini sudah tinggal selangkah lagi kepada pemilikan rasa tanggung jawab.

Pada hakekatnya tanggung jawab itu tergantung kepada kemampuan, janganlah lantas kita mengatakan bahwa anak yang berusia tujuh tahun itu tidak mempunyai tanggung jawab, karena tidak menjaga adiknya secara baik, sehingga si adik terjatuh dari atas tembok. Sesungguhnya anak yang baru berusia tujuh tahun tidak akan mampu melakukan hal seperti itu. Jelaslah bahwa beban tanggung jawab yang diserahkan pada seorang anak haruslah disesuaikan dengan tingkat kematangan anak. Untuk itu dengan sendirinya orangtua merasa perlu untuk lebih jauh mengenal tentang kemampuan anaknya.

Dalam memberikan anak suatu informasi tentang hal yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan adalah sangat penting. Tanpa pengetahuan ini anak tidak bisa disalahkan bila ia tidak mau melakukan apa yang seharusnya ia lakukan. Namun untuk sekedar memberitahu secara lisan, seringkali tidak cukup. Orangtua juga harus bisa menjelaskan dengan contoh bagaimana caranya melakukan hal tersebut, disamping harus dijelaskan alasan-alasan mengapa hal itu harus dilakukan, atau tidak boleh dilakukan.

Biasanya kita cenderung untuk melihat rasa tanggung jawab dari segi- segi yang konkrit, seperti: apakah tingkah lakunya sopan atau tidak; kamar anak bersih atau tidak; apakah si anak sering terlambat datang ke sekolah atau tidak; dan sebagainya.

Seorang anak bisa saja berlaku sopan, datang ke sekolah tepat pada waktunya, tetapi masih juga membuat keputusan-keputusan yang tidak bertanggungjawab. Contoh seperti ini seringkali kita jumpai terutama pada anak-anak yang selalu mendapatkan instruksi atau petunjuk dari orangtua mengenai apa yang mesti mereka kerjakan, sehingga mereka kurang mendapat kesempatan untuk mengadakan penilaian sendiri, mengambil keputusan sendiri serta mengembangkan norma-norma yang ada dalam dirinya.

Rasa tanggung jawab sejati haruslah bersumber pada nilai-nilai asasi kemanusiaan. Nilai-nilai tidak dapat diajarkan secara langsung. Nilai-nilai dihirup oleh anak dan menjadi bagian dari dirinya hanya melalui proses identifikasi, dengan pengertian lain, anak menyamakan dirinya dengan orang yang ia cintai dan ia hormati serta berusaha meniru mereka. Contoh hidup yang diberikan orangtua, akan menciptakan suasana yang diperlukan untuk belajar bertanggung jawab. Pengalaman-pengalaman konkrit tertentu memperkokoh pelajaran itu, sehingga menjadi bagian dari watak dan kepribadian anak.

Jadi jelaslah, bahwa masalah rasa tanggung jawab pada anak, akhirnya kembali pada orangtuanya sendiri, atau dengan kata lain terulang pada nilai-nilai dalam diri orangtua, yaitu seperti tercermin dalam mengasuh dan mendidik anak.

Sumber:

Manusia dan Kegelisahan

A.  Pengertian Kegelisahan
Kegelisahan adalah perasaan tidak tenteram, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, dan cemas. Kegelisahan hanya diketahui dari gejala tingkah laku atau gerak gerik seseorang dalm situasi tertentu. Gejala tingkah laku atau gerak-gerik itu umumnya lain dari biasanya, misalnya berjalan mundar-mandir dalam ruang tertentu sambil menundukkan kepala; memandang jauh ke depan sambil mengepal-ngepalkan tangannya; duduk temenung sambil memegang kepalanya; duduk dengan wajah murung atau sayu, malas bicara, dll.
Masalah kegelisahan berkaitan juga dengan masalah frustasi, yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang mengalami frustasi karena apa yang diinginkan tidak tercapai. Sigmund Freud ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada 3 macam kecemasan, yaitu:
·   Kecemasan obyektif = suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan atau suatu bahaya dalam dunia luar.
·   Kecemasan neorotis = kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.
·   Kecemasan moril      = kecemasan ini disebabkan karena pribadi seseorang. Misalnya iri, benci, dendam, dengki, marah, dll.
B.  Sebab-Sebab Orang Gelisah
Pada dasarnya sebab-sebab orang gelisah adalah karena orang tersebut takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam. Bila kita ingin menghilangkan kegelisahan tersebut, bisa dimulai dari diri kita sendiri, yaitu dengan bersikap tenang. Dengan sikap tenang kita dapat berfikir dengan tenang pula dan secara tidak langsung kesulian dapat kita atasi.
Selain itu ada lagi sebab-sebab orang mengalami kegelisahan, di antaranya:

·      Keterasingan
Tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain, atau dianggap terpencil. Setiap manusia pasti mengalami yang namanya keterasingan, tapi dengan sebab yang berbeda satu sama lain. Salah satu penyebab seseorang merasa dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak bisa diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat. Sehingga orang tersebut tidak dapat atau sulit untuk menyesuaikan diri dalam masyarakat.
Keterasingan ini dapat dipaksakan oleh masyarakat atau oleh institusi yang diciptakan masyarakat kepada pelaku (orang yang berperilaku tidak baik). Maksudnya agar si perilaku menyadari dan memperbaiki perilakunya yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasyarakatan itu. Tidak hanya masyarakat saja yang dapat membuat seseorang terasing, melainkan dari dirinya sendiri. Karena ketidak mampuannya atau karena dia melakukan kesalahan.

·      Kesepian
Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lengang, sehingga kata kesepian berarti merasa sunyi atau lengang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian, karena kesepian bagian hidup manusia, lama rasa sepi itu bergantung pada mental orang dan kasus penyebabnya. Bermacam-macam penyebab terjaddinya kesepian. Frustasi dapat mengakibatkan kesepian. Dalam hal itu orang tidk mau diganggu ia lebih senang dlam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan sebagainya. Dia lebih senang untuk menyendiri.

·      ketidakpastian
ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat itentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat dari pikiran yang tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab, yaitu:
1.     obsesi
2.    phobia
3.    kompulasi
4.    hysteria
5.    delusi
6.    halusinasi
7.    keadaan emosi

Sumber:
Digital book 1 Gunadarma

Minggu, 08 Januari 2012

Pengertian Pengorbanan dan Pengabdian


A.   Pengertian Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan bik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perrwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian bisa disebut juga sebagai rasa tanggung jawab.
Manusia merupakan makhluk ciptakan Tuhan, sebagai manusia kita wajib mengabdi kepada Tuhan.  Pengabdian tersebut berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B.   Pengertian Pengorbanan
Pengorbanan adalah pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian. Dalam pengadian selalu dituntut pengorbanan, tapi belum tentu pengorbanan menuntut pengabdian.

sumber:
Digital book 1 Gunadarma

Manusia dan Tanggung Jawab


A.  Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga merupakan kesadaran akan kewajibannya. contoh : pelajar yang mempunyai kewajiban untuk belajar, jika pelajar tersebut menjalani kewajibannya, berarti pelajar tersebut mempunyai rasa untuk bertanggung jawab.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnnya. Dapat juga karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia dapat menciptakan keseimbangan, keserasian, keselarasan antar manusia dengan manusia dan antar manusia dengan lingkungannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, yaitu sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahkan setiap manusia akan dibebani dengan tanggung jawab. Tanggung jawab dapat dilihat dari 2 sisi, yaitu: dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pda pihak lain.
B.   Macam-Macam Tanggung Jawab
Ada beberapa jenis tanggung jawab yang dikenal:
a)Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Jenis ini menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
b)   Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga adalah masyarakat kecil. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab ini juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan,  dan kehidupan.
c)   Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut.
d)   Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Dalam berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-normayang telah berlaku oleh Negara. Manusia tidak bisa berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggunng jawab kepada Negara.
e)   Tanggung jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, tetapi manusia mempunyai tanggung jawab tersendiri terhadap Tuhan. Sehingga Tuhan telah mencantumkan hukuman-hukumannya dalam kitab suci tiap-tiap agama.

sumber:
Digital book 1 Gunadarma

Minggu, 01 Januari 2012

Kasus-Kasus Penderitaan dan Keadilan

Kasus Penderitaan

Seorang wanita berumur 50 tahun menderita penyakit kanker payudara terminal dengan metastase yang telah resisten terhadap tindakan kemoterapi dan radiasi. Wanita tersebut mengalami nyeri tulang yang hebat dimana sudah tidak dapat lagi diatasi dengan pemberian dosis morphin intravena. Hal itu ditunjukkan dengan adanya rintihan ketika istirahat dan nyeri bertambah hebat saat wanita itu mengubah posisinya. Walapun klien tampak bisa tidur namun ia sering meminta diberikan obat analgesik, dan keluarganya pun meminta untuk dilakukan penambahan dosis pemberian obat analgesik. Saat dilakukan diskusi perawat disimpulkan bahwa penambahan obat analgesik dapat mempercepat kematian klien.


Kasus Keadilan

Jakarta--Kasus-kasus kekerasan terhadap rakyat dan kaum tani di Bima, Mesuji Lampung dan Papua menunjukkan kebijakan Negara belum dapat memenuhi kebutuhan dasar, keadilan sosial dan aspirasi rakyat.
Peristiwa itu menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Bursah Zarnubi (mantan anggota DPR-RI) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lebih bijaksana dalam menyikapi insiden kekerasan di Bima, Nusa Tenggara Barat, Mesuji dan Papua.
Kembali kepada cita-cita Proklamasi dan pasal 33 UUD45 merupakan syarat mutlak membangun kebijakan pro-rakyat, yang bisa mengakomodasi kepentingan rakyat paling mendasar. Kebijakan Agraria kita harus direformasi sesuai kebutuhan rakyat, bukan pemodal dan penguasa,” kata Bursah.
Dengan membuat kebijakan negara di bidang agraria (reformasi Agraria) yang pro-rakyat sesuai konstitusi, akan terakomodasilah aspirasi rakyat kecil di bawah.
Sejauh ini, kekerasan di Bima mendapat kutukan dari berbagai pihak. Sikap aparat keamanan hingga menewaskan para pengunjuk rasa, sungguh di luar batas-batas kemanusiaan.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Usman Hamid meniliai insiden Bima adalah kekerasan negara yang jelas menunjukkan karakter kekerasan dari kekuasaan. Perilaku aparat negara dalam insiden Bima itu juga merupakan perilaku bermental centeng pemilik modal.
Perilaku tersebut hanya mungkin dipertanggungjawabkan kepada pemilik modal, bukan kepada rakyat. Aksi memberondong warga dengan peluru serta menangkap warga karena alasan menolak tambang, jelas memposisikan prokepentingan bisnis di atas segalanya, termasuk tak peduli apakah perilaku itu mengakibatkan nyawa rakyat terenggut.
Tak ada satu pun kaidah hukum, maupun protap kepolisian yang bisa membenarkan tindakan brutal aparat keamanan,” kata Usman, kemarin.
Berbagai kalangan meminta Presiden SBY tidak bersikap minimalis dalam menyikapi konflik berdarah yang terjadi di sejumlah daerah akhir-akhir ini, baik di Papua, Mesuji, dan terakhir di Bima. Presiden tidak boleh lepas tangan karena alasan otonomi daerah, sebaliknya Presiden harus proaktif berkomunikasi dengan kepala-kepala daerah yang menjadi lokasi peristiwa berdarah itu.
Ada keprihatinan yang menyeruak dari berbagai kalangan karena intensitas tindak kekerasan yang muncul dalam konflik antarwarga maupun warga versus aparat cenderung meningkat.

Pengertian Pembalasan

Pembalasan

Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.


sumber:
massofa.wordpress.com

Pengertian Kejujuran dan Kecurangan

Kejujuran

Kejujuran atau jujur artinya perkataan yang sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti apa yang kita ucapkan sama dengan apa yang kita lakukan. Dan jujur juga bisa dalam artian menempati janji, mau yang telah terucap atau yang masih dalam hati nurani. Teguhlah pada kebenaranmu, sekalipun kejujuran lebih menyakitkan, serta janganlah berdusta meski dusta itu dapat menguntungkanmu.
Pada dasarnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan hak dan kewajiban yang sama, dan rasa takut akan dosa. Menurut M. Alamsyah nurani bila dikembangkan bisa menjadi budi nurani yang merupakan tempat menyimpan keyakinan, dan dari keyakinan tersebut bisa diketahui kepribadiannya.

Kecurangan

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur. Curang atau kecurangan artinya apa yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan berusaha mendapatkannya dengan berbagai cara, walaupun dengan cara yang tidak baik/tidak sepantasnya. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.


sumber:
massofa.wordpress.com

Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia, sehingga adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Menurut Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan.
Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik.
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai
tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Secara umum dikatakan bahwa keadilan adalah pengakuandan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Atau keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Berbagai Macam Keadilan:
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat


sumber:
massofa.wordpress.com