Pages

Selasa, 09 Oktober 2012

UPACARA PERNIKAHAN ADAT PADANG (MINANGKABAU)



Pada pernikahan adat Padang, yang lebih banyak andil/mempersiapkan pernikahan yaitu pihak pengantin perempuan. Banyak tradisi yang mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum pernikahan, seperti: maresek, maminang dan batuka tanda, mahanta/minta izin, babako-babaki, malam bainai, manjapuik marapulai, penyambutan di rumah anak daro, akad, basanding di pelaminan, memulangkan tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mangadu kenig, mangaruak nasi kuning, bermain coki, tari paying, dan manikam jajak.

1. Maresek


Maresek merupakan penjajakan pertama atau perkenalan pertama, sebagai permulaan tata cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan adat minangkabau, pihak keluarga wanitalah yang mendatangi keluarga pria. 

2. Maminang dan batuka tanda


Biasanya dalam hal meminang keluarga pria yang mendatangi keluarga wanita untuk meminang. Tapi tidak dengan adat padang. Kalau di Padang keluarga wanita yang mendatangi keluarga pria untuk meminang si calon pengantin pria tersebut. Bila tunangan diterima, maka dilanjutkan dengan bertukar tanda sebagai symbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak.
Acara meminang ini melibatkan orangtua atau ninik mamak, sesepuh dari kedua keluarga calon pengantin. Rombongan keluarga wanita datang dengan membawa sirih pinang lengkap yang disusun didalam sebuah wadah yang disebut carano atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Acara diawali dengan juru bicara dari pihak wanita yang memperilahkan keluarga pria untuk mencicipi sirih pinang yang mereka bawa sebagai tanda persembahan. Selanjutnya juru bicara pihak wanita menyampaikan maksud utama mereka yaitu lamaran. Setelah lamaran diterima acara dilanjutkan dengan bertukar tanda ikatan masing-masing. Selanjutnya kedua belah pihak berembug atau membicarakan tata cara penjemputan calon mempelai pria.

3. Mahanta/minta izin
Kedua calon mempelai baik yang pria maupun yang wanita mengabarkan dan meminta doa restu rencana pernikahannya kepada mamak-mamaknya, saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh yang dihormati. Untuk calon mempelai wanita diwakili oleh kerabat wanita yang telah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Sedangkan untuk calon mempelai pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau. Ritual ini ditunjukan untuk memberitahukan dan memohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga yang didatangi akan memberikan bantuan dari mulai tenaga sampai biaya untuk pernikahan sesuai kemampuan.

4.   Babako-babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako) ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah.
Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap (sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), antaran barang yang diperlukan calon mempelai wanita seperti seperangkat busana, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan sebagainya.
 
5.    Malam Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini akan meninggalkan bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.

6.   Manjapuik Marapulai
Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah . Prosesi ini juga dibarengi pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.

Sumber: