Pada pernikahan adat Padang, yang lebih
banyak andil/mempersiapkan pernikahan yaitu pihak pengantin perempuan. Banyak
tradisi yang mesti dilakukan terlebih dahulu sebelum pernikahan, seperti:
maresek, maminang dan batuka tanda, mahanta/minta izin, babako-babaki, malam
bainai, manjapuik marapulai, penyambutan di rumah anak daro, akad, basanding di
pelaminan, memulangkan tanda, mengumumkan gelar pengantin pria, mangadu kenig,
mangaruak nasi kuning, bermain coki, tari paying, dan manikam jajak.
1. Maresek
Maresek merupakan penjajakan pertama atau perkenalan pertama,
sebagai permulaan tata cara pelaksanaan pernikahan. Sesuai dengan adat
minangkabau, pihak keluarga wanitalah yang mendatangi keluarga pria.
2. Maminang
dan batuka tanda
Biasanya dalam hal meminang keluarga pria yang mendatangi
keluarga wanita untuk meminang. Tapi tidak dengan adat padang. Kalau di Padang
keluarga wanita yang mendatangi keluarga pria untuk meminang si calon pengantin
pria tersebut. Bila tunangan diterima, maka dilanjutkan dengan bertukar tanda
sebagai symbol pengikat perjanjian dan tidak dapat diputuskan secara sepihak.
Acara meminang ini melibatkan orangtua atau ninik mamak,
sesepuh dari kedua keluarga calon pengantin. Rombongan keluarga wanita datang
dengan membawa sirih pinang lengkap yang disusun didalam sebuah wadah yang
disebut carano atau kampla yaitu tas yang terbuat dari daun pandan. Acara
diawali dengan juru bicara dari pihak wanita yang memperilahkan keluarga pria
untuk mencicipi sirih pinang yang mereka bawa sebagai tanda persembahan.
Selanjutnya juru bicara pihak wanita menyampaikan maksud utama mereka yaitu
lamaran. Setelah lamaran diterima acara dilanjutkan dengan bertukar tanda
ikatan masing-masing. Selanjutnya kedua belah pihak berembug atau membicarakan
tata cara penjemputan calon mempelai pria.
3. Mahanta/minta
izin
Kedua calon mempelai baik yang pria maupun yang wanita
mengabarkan dan meminta doa restu rencana pernikahannya kepada mamak-mamaknya,
saudara-saudara ayahnya, kakak-kakaknya yang telah berkeluarga dan para sesepuh
yang dihormati. Untuk calon mempelai wanita diwakili oleh kerabat wanita yang
telah berkeluarga dengan cara mengantar sirih. Sedangkan untuk calon mempelai
pria membawa selapah yang berisi daun nipah dan tembakau. Ritual ini ditunjukan
untuk memberitahukan dan memohon doa rencana pernikahannya. Biasanya keluarga
yang didatangi akan memberikan bantuan dari mulai tenaga sampai biaya untuk
pernikahan sesuai kemampuan.
4.
Babako-babaki
Pihak keluarga dari ayah calon mempelai wanita (disebut bako)
ingin memperlihatkan kasih sayangnya dengan ikut memikul biaya sesuai
kemampuan. Acara berlangsung beberapa hari sebelum acara akad nikah.
Perlengkapan yang disertakan biasanya berupa sirih lengkap
(sebagai kepala adat), nasi kuning singgang ayam (makanan adat), antaran
barang yang diperlukan calon mempelai wanita seperti seperangkat busana,
perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah,
kue-kue dan sebagainya.
5. Malam
Bainai
Bainai berarti melekatkan tumbukan halus daun
pacar merah atau daun inai ke kuku-kuku calon pengantin wanita. Tumbukan ini
akan meninggalkan bekas warna merah cemerlang pada kuku. Lazimnya berlangsung
malam hari sebelum akad nikah. Tradisi ini sebagai ungkapan kasih sayang dan doa
restu dari para sesepuh keluarga mempelai wanita.
6.
Manjapuik
Marapulai
Calon pengantin pria dijemput dan dibawa ke rumah calon
pengantin wanita untuk melangsungkan akad nikah . Prosesi ini juga dibarengi
pemberian gelar pusaka kepada calon mempelai pria sebagai tanda sudah dewasa.
Sumber: